Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kopi yang terbesar di dunia yang sekarang ini menempati urutan keempat setelah Brazil, Vietnam dan kolumbia dan merupakan negara penghasil kopi robusta terbesar kedua setelah Vietnam.

Jenis kopi yang banyak dikembangkan di Indonesia adalah Kopi Robusta dan Kopi Arabika dimana robusta sekitar 80%produksi kopi indonesia dan sisanya 20% arabika.  Daerah pengembangan kopi Arabika antara lain Aceh, Sumatra Utara, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan sedangkan pusat pengembangan kopi robusta yaitu di Sumatra bagian selatan (Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan jambi) yang merupakan sekitar 70% lebih produksi kopi robusta dan sisanya tresebar di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah setiap tahunnya sementara lahan yang tersedia terbatas, menyebabkan luas kebun kopi semakin lama terus berkurang  karena petani akan menggunakan lahannya untuk menanam tanaman yang lebih cepat menghasilkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya  sehari-hari.  

Petani akan menanam tanaman yang lebih cepat menghasilkan seperti sayuran dan tanaman lain yang bisa menghasilkan dan di panen setiap hari atau minggunya seperti sawit dan karet, dibandingkan dengan kopi yang masa panennya setahun sekali.  

Berikut beberapa hal yang dapat memperngaruhi produksi kopi :
  1. Umur tanaman kopi  yang semakin tua tidak sebanding dengan peremajaan atau replanting yang dilaksanakan menyebabkan produksi mulai menurun.
  2. Adanya program pemerintah yang lebih mengembangkan sawit dan karet, sehingga perlahan-lahan mulai terjadi alih fungsi komoditi dari kopi ke tanaman lain. 
  3. Lemahnya kelembagaan kelompok di tingkat petani.
  4. Pengelolaan kebun yang tidak maksimal menyebabkan rendahnya produksi tiap hektarnya. 
  5. Harga kopi yang tidak menentu sementara biaya produksi yang tinggi menyebabkan tidak sebanding antara pengeluaran dan pendapatan. 
Langkah –langkah yang di ambil untuk meningkatkan produksi kopi :

  1. Perlu dukungan dari pemerintah dalam aspek pengelolaan tanaman seperti kemudahan bibit, kemudahan pupuk serta dilakukan pembinaan dan penyuluhan yang lebih intensif. 
  2. Meremajakan tanaman kopi yang sudah tidak produktif dan kurang menghasilkan.
  3. Melibatkan semua stake holder untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi kopi.
  4. Mengikuti program sertifikasi kopi baik yang dijalankan oleh kelompok tani atau perusahaan kopi untuk meningkatkan produksi dan terjaminnya kepastian harga. 
  5. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan pupuk.
Kopi yang di ekspor dari Lampung bukan hanya berasal dari Lampung tetapi juga dipasok dari Sumatera Selatan dan Bengkulu yang merupakan daerah produksi kopi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan selain Lampung. 

Lampung sendiri merupakan pemasok kopi robusta terbesar di Tanah Air dengan produksi rata-rata 120.000--140.000 ton per tahun dengan luas areal kopi mencapai 163.670 hektare. Produktivitas kopi Lampung 883 kg/ha dengan sentra produksi di Kabupaten Lampung Barat (62.570 ha). Tanggamus (53.897 ha) serta tersebar di Kabupaten Way Kanan 21.458 ha, Lampung Utara 20.412 Ha, dan sisanya berada di kebupaten Pringsewu dan Pesawaran. 

Sementara Sumatera Selatan rata-rata produksinya sekitar 100.000 – 130.000 ton dengan luas area sekitar 209.952 Ha yang tersebar di Kabupaten OKU Selatan, Empat Lawang, Lahat, Pagar Alam dan Muara Enim, dengan produksi rata-rata sekitar 650 kg/Ha.

Serta propinsi Bengkulu rata-rata produksinya sekitar 65.000 – 70.000 ton dengan luas area sekitar 103.291 Ha yang tersebar di kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Seluma dan Bengkulu Selatan dengan produktivitas kopi Bengkulu sekitar 645 kg/Ha. 


Demikian sekilas mengenai produksi kopi robusta di Sumatera Bagian Selatan  

Semoga bermanfaat

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

1 komentar: